Polres Flotim Berikan Pengamanan Pengukuran Ulang Tanah Sengketa Eks HGU PT. Rerolera Hokeng

Polres Flotim  Berikan Pengamanan Pengukuran Ulang Tanah Sengketa Eks HGU PT. Rerolera Hokeng

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si memimpin langsung pengamanan pengukuran tanah sengketa Eks HGU PT. Rerolera Hokeng di Desa Hokeng Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur, Senin (18/09/2017).

DSC_9538 Kapolres Flotim yang didampingi Kasat Intelkam AKP Andreas Lapenangga, Kasubbagbinops AKP Maria Sarina Romakia, Kasat Lantas Iptu Ahmad Wiratma S.IK, Kasat Sabhara Iptu Bonefasius R. Benge dan  Kapolsek Wulanggitang Iptu Isak Lewar bersama 70 anggota Polres Flotim, 1 pleton BKO Brimob Maumere, 1 pleton anggota Polsek Wulanggitang dan 1 pleton anggota Koramil 1624 Wulanggitang memberikan pengamanan pengukuran ulang tanah sengketa Eks HGU PT Rerolera Hokeng yang diklaim oleh masyarakat desa Nawakote dan masyarakat desa Pululera (Sukutukan).

Dalam giat pengukuran tersebut akan dilakukan oleh pihak Pertanahan yang dipimpin langsung Kepala Pertanahan Kabupaten Flotim I Wayan Bani bersama Staf dan dihadiri staf Kesbangpol Kab. Flotim Damianus Lamawuran, Camat Wulanggitang Wunibaldus R. Padjo, BPKAD, Kejaksaan, Kasatpol PP dan Romo Aloysius sebagai Direktur PT. Rerolera  Hokeng serta dikawal oleh personil Polres Flotim dan BKO Brimob Maumere.

DSC_9523 Dalam kesempatan ini Kapolres Flotim memberikan penjelasan dan penegasan," Dalam hal ini kami hanya melakukan pengamanan pelaksanaan pengukuran, terkait teknisnya bagaimana itu dari pihak Pertanahan dari kami sifatnya mengamankan dan tidak ada intervensi dalam pengukuran tanah".

Didalam kesempatan itu juga dari pihak - pihak yang mengklaim tanah tersebut baik dari masyarakat desa Nawakote maupun masyarakat desa Pululera sangat mendukung kegiatan pengukuran lahan lokasi eks HGU PT Rerolera Hokeng dan mengharapkan pihak keamanan bisa menjamin proses pengukuran berjalan lancar dan aman.

Giat hari ini hanya melakukan survey dan menentukan titik koordinat luar wilayah tanah eks HGU PT Rerolera dan belum dilakukan pengukuran sehingga pengukuran aksn dilanjutkan hari Selasa tanggal 19 September 2017.