Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Menyukseskan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Flotim 2017.

Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Menyukseskan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Flotim 2017.
Larantuka_Bertempat di Gedung OMK Larantuka Kab. Flores Timur berlangsung Rapat koord dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Flores Timur 2017. Kamis (27/10/2016) pukul 09.40 wita Rapat koord dipimpin Penjabat Bupati Flores Timur Emanuel Kara, SH didampingi Ketua DPRD Kab. Flores Timur Yosep Sani Betan, ST dan Kabag Kesbang Linmas Kab. Flores Timur. Hadir sebagai pemateri Kapolres Flotim AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si, Dandim 1624 Larantuka Lerkol Inf Dadi Rusyadi, SE, Kasi Intel Kajari Larantuka Yohanes Kardianto, SH mewakili Kajari. Turut hadir dalam rapat koord tersebut Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Flores Timur, Ketua KPU Kab. Flores Timur, Ketua Panwas Kab. Flores Timur, Pimpinan SKPD, anggota FKUB (Forum Kerukunan Umat beragama), Pimpinan Parpol Kab. Flores Timur, Ketua dan anggota Forum pembauran Kebangsaan, Anggota Kominda Kab. Flores Timur, Para Camat sekab Flores Timur, Para Lurah dan Kades se Kab. Flores Timur, Para Tim sukses Calon Bupati/ Wakil Bupati. Selanjutnya Penyampaian Materi dan diskusi untuk merumuskan hasil rapat koordinasi dengan moderator Kabag Kesbang dan Politik Kab. Flores Timur Andreaa Kewa Ama dengan Pemateri : -     Penjabat Bupati Kab. Flores Timur -     Kapolres Flores Timur -     Dandim 1624 Larantuka -     Ketua KPU Kab. Flores Timur -     Ketua Panwas Kab. Flores Timur -     Kasi Intel Kajari Larantuka Adapun hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di gedung OMK dangan menyimpulkan Pernyataan bersama dalam rangka menyukseskan pemilihan Bupati dan  Wakil Bupati Flores Timur 2017. Kami peserta rapat koordinasi daerah mendukung pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur menyatakan sikap sebagai berikut : 1. Bersedia mendukung pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur dengan  menciptakan suasana Aman damai tertib dan lancar untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. 2. Tunduk dan taat kepada semua Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. 3. Mengutuk keras pihak-pihak yang melakukan praktek jual beli suara politik uang dan penyuapan kepada penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur dan kepada pemilih dalam bentuk apapun. 4. Masing-masing Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur harus saling menghormati dalam melaksanakan kegiatan kampanye dengan tidak memfitnah Pasangan calon lainnya dalam bentuk apapun. 5. Menyelesaikan segala masalah yang terjadi di lapangan harus sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan untuk mencegah timbulnya provokasi dan tindakan kekerasan. 6. Menghimbau kepada setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur untuk menerima dengan ikhlas kekalahan dan mengakui kemenangan yang sah kepada pasangan calon lainnya sebagai kemenangan kita bersama . 7. Berkewajiban menyebarluaskan hasil pernyataan sikap bersama ini kepada seluruh masyarakat Flores Timur untuk diketahui dan ditaati. Kegiatan rapat koordinasi berakhir pada pukul 15.30 wita dalam keadaan aman terkendali. rakor-dengan-pemda-1 rakor-dengan-pemda-2 rakor-dengan-pemda-3 rakor-dengan-pemda-4