Sat Lantas Polres Flotim Bersama Dispenda Menggelar Operasi Gabungan
tribratanewsflorestimur.com Polres Flotim Polda NTT, Satuan Lalu Lintas Polres Flotim menggelar Operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Flotim yang bertempat di Terminal dan Pasar Oka Kecamatan Larantuka. Kamis 15/10/2020
Tujuan dari Operasi Gabungan ini untuk memeriksa pengendara yang tidak tertib administrasi, tidak taat pajak serta pengendara yang tidak miliki kelengkapan dalam berkendara, baik kendaraan roda dua dan roda empat.
Kasat lantas Polres Flotim IPTU ORI ZADRAK YOSEPH mengatakan, pada operasi tersebut Tim Gabungan melakukan peneguran dan penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Seperti tidak menggunakan helm khusus pengendara roda dua termasuk tidak melengkapi surat-surat berkendara, penggunaan Knalpot Resing dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan lakalantas.
Kapolres Flores Timur AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K. melalui Paur Humas IPDA PITER SOGEN dalam keterangan persnya menjelaskan, kegiatan Operasi Gabungan dilaksanakan di Lokasi yang rawan pelanggaran. Kami melakukan peneguran ataupun penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.
“kebanyakan pengendara tidak membawa STNK dan SIM, apabila ada yang terjaring razia, tentu kita tilang dan juga ada yang kita beri peringatan agar selanjutnya membawa surat kelengkapan berkendara, dan yang kedapatan belum membayar Pajak maka diserahkan ke Personel Dispenda”. Tambahnya