Satgas Ops Pekat Turangga 2023 Polres Flotim, Sita Belasan Produk Pangan Kadaluarsa
tribratanewsflorestimur.com_ Satgas Polres Flotim Ops Pekat Turangga 2023 menemukan Belasan produk pangan kadaluarsa, seperti bumbu penyedap, makanan ringan, dan juga perlengkapan bayi / balita seperti pampers bayi.
Berdasarkan perintah KAPOLRES Flores Timur No. SPRIN/655/IX/OPS.1.3./2023 personil Polres Flores Timur kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Turangga 2023. Senin (25/09/2023).
Operasi diawali dengan apel di markas komando POLRES Flores Timur dipimpin Kasi Propam Polres Flotim IPTU Agus Heriawan, dihadiri oleh PJU Polres Flotim dan personil Bintara Polres Flotim yang terlibat dalam Sprin Operasi Pekat Turangga 2023.
Operasi kali ini disasarkan di Pasar Inpres Larantuka di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka dan ditemukan barang dagangan berupa snek (makanan ringan) yang sudah kedaluwarsa, yang tidak boleh dijual kepada masyarakat konsumen. Personil Operasi Pekat juga menemukan minuman keras tradisional (arak) yang dijual kepada umum tanpa izin sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Propam Polres Flotim IPTU Agus Heriawan menyampaikan bahwa “Kepada masyarakat, jika akan membeli makanan, agar lebih perhatikan tanggal kadaluarsanya. Apabila diabaikan, resiko terkena racun makanan akan sangat beresiko,”.
Tidak hanya itu, IPTU Agus selaku Ketua Satgas tersebut juga menyampaikan pesan kepada para pedagang "barang yang sudah melewati batas tanggal kadaluarsa agar segera di buang jangan di perjual belikan lagi, Satgasdan kami akan terus melalukan pemeriksaan setiap hari di tempat - tempat penjualan seperti pasar dan pertokoan". tegasnya.
Barang-barang dagangan tersebut kemudian diamankan karena sasaran Operasi Pekat adalah untuk mencegah Penyakit Masyarakat seperti penangkalan dan penindakan terhadap minuman beralkohol yang berakibat orang mabuk bila dikonsumsi secara berlebihan.
Sasaran lain adalah penyalahgunaan senjata tajam, perjudian dan kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2023 berakhir pada pukul 11.00 wita, selanjutnya kembali ke Mako Polres Flotim.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai hari Senin tanggal 20 September 2023 dengan melibatkan 32 personil Operasi. Selama kegiatan berlangsung situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif.