Sosialisasi Quick Wins Program 7 dan E-LHKPN Oleh Itwasda Polda NTT di Polres Flotim
tribratanewsflorestimur.com - Polres Flotim Polda NTT, bertempat di Aula Ikatara Res Flotim telah berlangsung kegiatan sosialisasi quick wins program 7 dan e-lhkpn dari Itwasda Polda NTT. 20/01/2020
Kegiatan dipimpin Auditor Itwasda Polda Ntt Kompol Tri Joko Biyantoro, S.Sos. di dampingi Waka Polres Flotim Kompol Jamaludin, turut hadir para pejabat Polres, Kapolsek, para Penyidik, Bendahara di masing-masing Polsek serta perwakilan Ibu Bhayangkari dan anggota Polres Flotim.
Dijelaskan Auditor saat membuka acara, tujuan dari sosialiasi ini adalah untuk membantu penyelenggara negara guna memenuhi kewajiban dalam mematuhi peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan harta kekayaannya dan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan harta kekayaan.
Kapolri telah menerbitkan Perkap Nomor 8 tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Di dalam Perkap tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai negeri pada Polri wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya baik secara manual ataupun online.
Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan Polri sebagai aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, professional dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.