Tegakkan Disiplin Internal, Seksi Propam Polres Flotim Gelar Operasi Gaktiblin

tribratanewsflorestimur.com Kamis, 31 Juli 2025 – Setelah Apel pagi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Flores Timur menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) di lapangan apel Mapolres Flotim. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Flotim, Ipda Stefanus It Arif, S.H., didampingi para perwira serta anggota Propam, yang mana dipantau langsung oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K.
Operasi Gaktiblin ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kabid Propam Polda NTT yang disampaikan dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Propam tahun 2025, di mana seluruh jajaran diminta untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkala.
Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, IPTU Anwar Sanusi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas serta membentuk citra positif Polri di mata masyarakat.
“Sasaran dalam operasi ini meliputi pemeriksaan sikap tampang personel, kelengkapan administrasi pribadi seperti Gampol, KTA, KTP, SIM, NPWP, serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” jelas IPTU Anwar Sanusi.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran dari beberapa anggota Polres Flotim, antara lain tidak membawa kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, NPWP, dan KTA. Selain itu, ditemukan pula anggota dengan tampilan yang tidak sesuai ketentuan, seperti berjenggot, berjambang, dan berambut panjang.
Kasi Propam Polres Flotim, Ipda Stefanus It Arif, S.H., memberikan teguran lisan kepada personel yang melanggar, sekaligus mengingatkan agar ke depan lebih disiplin dalam membawa kelengkapan diri. Sementara itu, bagi personel yang melanggar ketentuan penampilan fisik, diberikan teguran keras dan peringatan agar segera merapikan diri sesuai aturan.
Operasi Gaktiblin ini diharapkan dapat mendorong seluruh anggota Polres Flores Timur untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan internal, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.