Waspada TPPO!! Ini Himbauan Bhabinkamtibmas Kepada Warga Desa Binaannya

Waspada TPPO!! Ini Himbauan Bhabinkamtibmas Kepada Warga Desa Binaannya

tribratanewsflorestimur.com_ Bhabinkamtibmas Polsek Titehena AIPDA Sakarias Benu dan AIPDA Agustinus Towa, melaksanakan sambang dan komunikasi bersama Bapak camat dan staf kecamatan Lewolema dan warga Binaan kaum muda Desa Sinar Hading, tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) di Kec. Lewolema, Kab. Flotim. Selasa (20/06/2023).

Kedua Bhabinkamtibmas ini dalam himbauannya mengajak kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“saat ini marak terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga dihimbau kepada Warga masyarakat jangan mudah terpengaruh untuk Bekerja di Luar Negeri.” Ucap salah satu Bhabinkamtibmas.

Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H.,S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas Polres Flotim IPTU Anwar Sanusi menjelaskan, dalam giat Sosialisasi tentang TPPO tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmasnya.

"Dan juga dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah bujuk rayu yang ditawarkan oleh agen penyalur tenaga kerja (sponsor) bodong yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi”, jelasnya.

“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa atau Pihak Kepolisian Sektor setempat terkait hal – hal yang sangat mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke Luar Negeri secara Ilegal.” Tutup Kasi Humas.