Fasilitasi dan Mediasi, Itulah Cara Bhabinkamtibmas Brigpol Antonius Diaz Selesaikan Masalah
Tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, Bertempat di ruang pelayanan Polsek Adonara Barat Bhabinkamtibmas Brigpol Antonius Diaz memfasilitasi dan mediasi permasalahan pemasangan tanda larangan beraktifitas. Selasa (14/01/2020)
Permasalahan tersebut berawal saat Bpk Muhamad Yanin Duran masyarakat desa Nubalema Kec. Adoteng melakukan pemasangan tanda larangan beraktifitas di kebun milik Bpk Petrus Payong Tupen warga msyarakat desa Nubalema Dua kec. Adoteng Kab. Flotim.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.
Dalam kegiatan tersebut,Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya mediasi ini permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.