Gandeng Dispenda, Satlantas Polres Flores Timur Tertibkan Kendaraan di Larantuka

Gandeng Dispenda, Satlantas Polres Flores Timur Tertibkan Kendaraan di Larantuka
Sat Lantas bersama Dispenda laksanakan penertiban kendaraan

tribratanewsflorestimur.com - Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan penertiban surat-surat kendaraan bermotor pada Selasa (13/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di pertokoan Larantuka dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Flores Timur, IPTU Gusti Komang Astina, S.H.

Penertiban ini menyasar pengendara kendaraan bermotor roda dua, roda empat, hingga roda enam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, serta menindak pengendara maupun pengemudi yang menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai ketentuan.

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol. Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm SNI dan tidak berboncengan lebih dari satu orang demi keselamatan.

Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan patuh pajak di wilayah hukum Polres Flores Timur,” ujarnya.