Kapolres Flotim Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Di Wilayah Kabupaten Flores Timur
tribratanewsflorestimur.com_ Polres Flores Timur menggelar rapat koordinasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ), yang marak terjadi di NTT khususnya di wilayah Kabupaten Flores Timur.
Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H.,S.I.K.,M.H., di dampingi oleh Wakapolres Flores Timur KOMPOL I Ketut Saba, memimpin rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Ikatarak Polres Flores Timur. Selasa (06/06/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Dandim 1624 Larantuka yang mewakili Pasi Intel Kodim 1624 Flores Timur Kapten Ifantri Jhon A. Repi, Kabid BTK Naker Bartolomeus Y. Makin, Kabag Ops Polres Flotim I Made Muter, Kasat Intelkam polres Flotim Iptu Yovinianus Sidin, S.I.P, Kasat Reskrim Polres Flotim Lasarus M. A. La'a, Kasat Samapta Polres Flotim Iptu Freit Y. Letik, Kasat Binmas Polres Flores timur Iptu Atam Ikshanmudin, Kasubag Dalops Bag. Ops Polres Flotim AKP Herione Budiono, Perwakilan Pihak Pelni Figus Sahar, Perwakilan Pihak Bandara Paulus M. De'rosari, Yayasan PBB kasih Benedikta A. B. C. Da'silva. Kapospol Kp3 Laut Aipda Emanuel Haba, para jajaran Kapolsek Polres Flores Timur dan seluruh Personil Bhabinkamtibmas Polres Flotim.
Dandim 1624 Larantuka yang mewakili Pasi Intel Kapten Ifantri Jhon A. Repi, Kabid BTK Naker Bartolomeus Y. Makin, Perwakilan Pihak Pelni Figus Sahar, Perwakilan Pihak Bandara Paulus M. De'rosari, Yayasan PBB kasih Benedikta A. B. C. Da'silva.
Dalam rapatnya Kapolres memaparkan bahwa NTT termasuk Flores Timur menjadi korban terbanyak dalam TPPO. Data yang diperoleh dari Tahun 2018 - 2022 jumlah korban PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) asal Flores Timur yang meninggal sebanyak 58 orang dan di tahun 2023 bertambah 4 orang. Flores Timur menempati peringkat ke 2 di Propinsi NTT dalam kasus TPPO ini.
PMI asal Flotim yang dipulangkan atau dideportasi sebanyak 358 orang, yang dicegah pemberangkatan 5 orang.
Pasi Intel Kodim 1624 Flores Timur Kapten Ifantri Jhon A. Repi, menyatakan bahwa "TPPO ini terjadi karena masalah ekonomi, sehingga masyarakat merantau mencari pekerjaan tanpa didukung dengan dokumen yang jelas", tanggapnya.
Adapun beberapa tanggapan dari peserta rapat yang hadir saat itu adalah dikarenakan pemberangkatan tidak sesuai prosedur, sehingga pengecekkan kesehatan dan lainnya tidak dilakukan. Sementara Dinas Naker sudah menyiapkan Rumah Central bagi PMI yang dipulangkan untuk pengecekkan kesehatan sebelum dikembalikan ke keluarganya masing - masing.
Sementara dari Pihak Pelni menyatakan bahwa akan lebih teliti dan jika ada kejanggalan nanti kami informasikan kepada pihak Polres ataupun Kodim.
Di waktu yang sama, Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan kepada seluruh seluruh Personil Bhabinkamtibmas Polres Flotim agar lebih proaktif melakukan tindakan Preventif untuk mencegah TPPO.
Lanjut Kapolres " sehingga TPPO bisa ditekan seminim mungkin khususnya di Flores Timur ". Tandasnya.