Polres Flotim laksakan Upacara PTDH Kepada Salah Satu Personilnya

Polres Flotim laksakan Upacara PTDH Kepada Salah Satu Personilnya

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, Kapolres Flotim pimpin Langsung Upacara Penyerahan Kep Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap personelnya atas nama Bripda DDA yang digelar dihalaman Mapolres Flotim tanpa dihadiri yang bersangkutan, Senin 11/10/2021.

 

Penyerahan Kep pemberentian itu sesuai Keputusan Kapolda NTT Nomor : Kep/393 / IX / 2021 tanggal 08 September 2021, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota Polres Flotim a.n. Bripda DDA Bintara Polres Flotim Polda NTT. Yang bersangkutan telah melakukan Pelanggaran meninggalkan tugas selama 267 hari secara berturut - turut dari tanggal 19 agustus 2019 s/d bulan April 2020. Yang bersangkutan telah melanggar Pasal 14 ayat ( 1 ) huruf a Peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

 

Dalam Arahannya Kapolres Flores Timur AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K., menyampaikan bahwasanya, upacara ini merupakan salah satu wujud komitemen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

 

“ dalam hal ini merasa berat dan sedih menggelar upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga berimbas kepada keluarga besarnya. namun hal ini dilaksanakan telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.” ujar Kapolres

Lanjut Kapolres, sebelumnya telah dilakukan tahapan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dengan harapan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas, namun yang bersangkutan meningalkan tugas sampai dengan saat ini tidak memenuhi pangggilan maka secara aturan kedinasan yang bersangkutan melanggar kode etik dan akhirnya dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota polri.

 

Menyikapi hal tersebut ditekankan kepada seluruh personil polres flores timur untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan. sehingga dapat menjadi benteng diri dari perbuatan tercela dan menyimpang kemudian juga diharapkan kepada seluruh personil untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan baik pribadi maupun kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap arogan, individualisme, dan apatis sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.

Selanjutnya kepada para perwira hendaknya menjadi contoh tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan dan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran. tutup kapolres

 

Dalam pelaksanaan upacara Penyerahan Kep Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Bripda DDA tidak hadir dan di simbolkan dengan foto yang bersangkutan yang di bawa dan dikawal oleh anggota Provos Polres Flotim.