Tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, Di awal anak – anak Sekolah Menengah tingkat Atas menjalani Masa Orientasi Sekolah ( MOS ) Tahun Ajaran 2019/2020, Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur mendapat kesempatan untuk memberikan Sosialisasi tentang Tertib Berlalu Lintas di beberapa tempat sekolah – sekolah yang ada di Kota Larantuka.
Seperti halnya pada hari Kamis (18/07/2019) Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Flotim melaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas terhadap 434 siswa- siswi SMA Negeri 1 Larantuka. Giat sosialisasi dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Agus Heriawan bersama anggotanya.
Kasat Lantas Polres Flores Timur AKP I Dewa Gede Wiadnyana melalui Kanit Dikyasa mengatakan bahwa,” Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap pelajar sekolah menengah atas (SMA) tentang tata tertib dalam berlalu lintas yang benar. Karena berdasarkan data yang ada bahwa pelanggar lalu lintas lebih dominan dilakukan oleh kalangan anak pelajar atau usia remaja,” jelas Kanit Dikyasa.
Sementara itu, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Larantuka mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih dan mendukung upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Flotim dalam memberikan sosialisasi dan pembinaan tertib berlalu lintas terhadap siswa di sekolahnya, sehingga diharapkan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan siswa terhadap peraturan lalu lintas.