Tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim. Senin (22/07/2019) Personil Siwas bersama Sat Binmas Polres Flores Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dalam rangka mendukung program Pemerintah dan Promoter Kapolri kepada perangkat kelurahan dan guru – guru di sekolah yang ada di Kota Larantuka.
Kegiatan sosialisasi ini di pimpin oleh Kasiwas Polres Flotim Iptu Hendrikus Suban Niron didampingi KBO Sat Binmas Ipda Felix Fernandez bersama anggota dengan sasaran aparat Kantor Kelurahan Weri – Larantuka dan para guru – guru SD Inpres Weri – Larantuka.
Dalam giat sosialisasi Saber Pungli tersebut personil Polres Flotim memberikan pemahaman tentang Peraturan Presiden ( Perpres ) No 87 tahun 2016 dan menghimbau agar para aparat pemerintah kelurahan maupun para guru – guru di sekolah tidak terlibat atau melakukan pungli. Selain itu dapat menginformasikan kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Flotim atau Tim Saber Pungli Kabupaten Flores Timur apabila mengalami atau melihat terjadinya pungli.
Dalam penjelasannya Kasiwas juga memberikan gambaran bahwa pungli bisa terjadi di mana – mana baik di instansi pemerintah, tempat umum seperti tempat parkir / terminal bis, pelabuhan laut maupun bandara dan biasanya sering berhubungan dengan pelayanan publik.
Kegiatan sosialisasi saber pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran tim dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar dimana pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan Pemerintah sehingga masyarakat dalam mengurus segala sesuatu terkait administrasi yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani oleh biaya yang tidak sesuai dengan aturan Pemerintah.