Tim Setum Polda NTT Gelar Supervisi di Polres Flotim

Tim Setum Polda NTT Gelar Supervisi di Polres Flotim

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, Sekretariat Umum (Setum) Polda NTT melakukan sosialisasi Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri yang bertempat di Aula Polres Flotim, Kamis 27/05/2021.

 

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polda NTT, Pembina Tk I Simon Kopong Seran bersama Pembina Dra Ni Luh Putu Meyuningsih. didampingi Wakapolres Flotim KOMPOL JANUARIUS SERAN, S.H., turut hadir para Kabag, Kasat, Kasium, Kaurmin, staf administrasi masing-masing Satker, serta Polsek jajaran.

 

Sosialisasi ini bertujuan agar terdapat keseragaman dalam penulisan naskah dinas Polri, baik dari tingkat pusat hingga ke tingkat Satker yang paling bawah, dan juga mengenalkan Perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang peraturan terbaru yang mengatur penataan, penomoran surat-surat dinas serta penerapan kode klasifikasi pengarsipan.

Wakapolres Flotim KOMPOL JANUARIUS SERAN, S.H., yang turut mendampingi tim didalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Setum Polda NTT yang sudah berkenan datang ke Polres Flotim untuk membagikan ilmu.

 

“Atas nama pribadi dan Kesatuan saya ucapkan terima kasih kepada Tim yang telah menyempatkan diri datang ke Polres Flotim untuk memberikan sosialisasi kepada para pengemban fungsi kesekretariatan di lingkungan Polres Flotim. ” ucap KOMPOL JANUARIUS SERAN, S.H.