18 Teguran, Operasi Zebra Turangga 2025 Polres Flores Timur Fokus Tertib Berlalu Lintas

Operasi Zebra Turangga 2025 digelar untuk meningkatkan tertib berlalu lintas dengan fokus pada tujuh jenis pelanggaran prioritas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan hasil 18 teguran. Polres Flores Timur menekankan pentingnya kesadaran masyarakat demi keselamatan bersama

18 Teguran, Operasi Zebra Turangga 2025 Polres Flores Timur Fokus Tertib Berlalu Lintas
Polres Flores Timur melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2025

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2025 pada Senin, 17 November 2025, di Jl. Renha Rosari, Kelurahan Larantuka, tepatnya di samping Gereja Katedral Reinha Rosari Larantuka.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Flores Timur, IPTU Agus Heriawan, S.H., bersama personel Polres Flotim sesuai Surat Perintah (Sprin), serta petugas dari Dinas Perhubungan dan Dispenda Kabupaten Flores Timur.

Operasi Zebra Turangga 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, yaitu:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus.
  7. Melebihi batas kecepatan.

Personel melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, TNKB, helm SNI, spion, lampu, serta kondisi fisik kendaraan. Selain itu, juga dilakukan pengecekan kepatuhan pengendara dan penindakan pelanggaran melalui teguran maupun tilang.

Dalam operasi tersebut, tercatat 18 teguran, mayoritas diberikan kepada pengendara yang tidak memiliki SIM.

Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengatakan bahwa Operasi Zebra Turangga 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
“kepatuhan pengendara merupakan kunci untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisasi potensi kecelakaan di wilayah Flores Timur,” ujarnya.