Gerak Cepat Kapolres Flotim Membuat Warga Bukit Saburi 1 Tidak Berkutik
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, dalam upaya penanganan kasus pembakaran rumah di bukit saburi 1 Sat Reskrim Polres Flotim telah melakukan upaya penjemputan terduga pelaku berjumlah sekitar 32 orang yang bertempat di Polsek Adonara Barat sehingga terjadi aksi keributan. Sabtu 30/11/2019
Berawal dari diamankannya kepala desa Bukit Saburi 1, Matias Kopong Raya oleh Kapolsek Adonara Barat IPDA Heribertus Raja untuk di periksa terkait kasus pembakaran rumah milik Dominikus yang mana telah dituduh menggunakan ilmu hitam ( Suanggi ), bersamaan dengan itu datang beberapa masyarakat Desa Seburi I dan langsung mengalami kerasukan ( berteriak teriak ) di depan Polsek Adonara Barat meminta untuk Kepala Desa Seburi I dibebaskan.
Kapolres Flores Timur AKBP Deni Abrahams, SH, S.IK, setelah mendapat laporan dari Kapolsek Adonara Barat langsung memerintahkan Dalmas Polres Flotim dan Staf gabungan berjumlah 70 personil beserta personil Kodim 1624 Larantuka dibawah pimpinan Kabag Ops AKP Abdulrahman Aba Mean, S.H dan bergerak cepat menuju polsek Adonara Barat.
Ada sekitar 32 orang yang diamankan dan langsung digeser ke Mako Polres Flotim, dan diamankan juga 1 unit kendaraan PikUp warna orange tanpa plat nomor dikarenakan membawa senjata tajam berupa parang, tombak, busur dan anak panah yang diduga milik warga desa bukit saburi 1 yang datang ke polsek adonara barat.
Setelah sampai di Mapolres Flotim langsung dimintai keterangan oleh penyidik Polres Flotim dan masih diamankan sambil menunggu perkembangan penyidikan, Pada pukul 22.00 Wita 1 SST Brimob Maumere dan 1 SST Polres Sikka tiba di Polres Flores Timur langsung digeser ke Polsek Adonara Barat untuk penebalan Personil.