OPERASI PATUH TURANGGA 2019 DIMULAI, KAPOLRES FLOTIM PIMPIN APEL GELAR PASUKAN

OPERASI PATUH TURANGGA 2019 DIMULAI, KAPOLRES FLOTIM PIMPIN  APEL GELAR PASUKAN
Tribratanewsflorestimur.com  – Polres Flotim. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas, Kepolisian Resor Flores Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2019 di Lapangan Apel Mapolres Flotim pada hari Kamis (29/08/2019) pukul 09.00 wita. Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Flotim AKBP Deny Abrahams, S.H., S.I.K. dan dihadiri Wakapolres Flotim Kompol Gede Putra Yase, SH, para Kabag, para Kasat dan Perwira Staf, Kabid Laut dan Darat Dishub Kab. Flotim, Kepala UPTD Kab. Flotim, dan Kepala Jasa Raharja Kab. Flotim. Adapun peserta apel gelar pasukan terdiri dari Peleton Dalmas Polres Flotim, peleton Sat Lantas Polres Flotim, Staf Gabungan Polres Flotim, Staf Gabungan Reskrim, Intelkam dan Narkoba Polres Flotim, Peleton Dishub Kab. Flotim, Peleton Dispenda dan Jasa Raharja Kab. Flotim. Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan oleh Kapolres Flotim selaku Inspektur Apel ada 7 (tujuh) pelanggaran yang masuk dalam sasaran atau target operasi (TO) tersebut yaitu ; Pengemudi menggunakan Handpone, Pengemudi melawan arus, Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi dibawah umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi ranmor menggunakan narkoba / mabuk dan Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Sehingga keempat harapan ini merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas itu sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar permasalahn. Diakhir amanatnya, Kapolres Flotim menekankan dalam pelaksanaan tugas agar mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur (SOP) yang ada dan hindari pungli serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat,” pesan Kapolres Flotim dalam Amanatnya.