Polisi Redam Ketegangan Antarwarga di Adonara Timur, Kerugian Materiil dan Barang Bukti Didata

Polisi Redam Ketegangan Antarwarga di Adonara Timur, Kerugian Materiil dan Barang Bukti Didata

Flores Timur – Aparat kepolisian Resor Flores Timur, Polda NTT bergerak cepat meredam ketegangan antarwarga yang sempat terjadi di wilayah Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Jumat (6/3/2026). Insiden yang melibatkan warga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina itu dipicu oleh perbedaan persepsi terkait rencana pemanfaatan lahan di perbatasan kedua wilayah.

Kapolres Polres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. mengatakan pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi serta mencegah konflik berkembang lebih luas.

“Personel Polres Flores Timur bersama Polsek Adonara Timur segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian serta melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif,” ujar AKBP Adhitya Octorio Putra.

Polisi Lakukan Pengamanan dan Mediasi

Menurut Kapolres, langkah pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan untuk mencegah pergerakan massa dari kedua kelompok. Selain itu, kepolisian juga melakukan komunikasi intensif dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa guna meredam ketegangan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah,” jelasnya.

Kerugian Materiil

Dari hasil pendataan sementara di lapangan, terdapat enam bangunan warga yang mengalami kerusakan, terdiri dari:

  • 1 unit gudang kopra

  • 2 unit tempat usaha (cuci motor dan pangkas rambut)

  • 3 unit rumah tinggal warga

Kerugian materiil akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan oleh aparat bersama pemerintah desa.

Selain kerusakan bangunan, beberapa warga juga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Barang Bukti Diamankan

Di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan saat ketegangan berlangsung, antara lain:

  • Ketapel

  • Anak panah

  • Senjata tajam jenis parang

  • Beberapa alat rakitan yang diduga digunakan sebagai alat kejut

Barang-barang tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Imbauan Kapolres

Kapolres Flores Timur mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Percayakan penyelesaian persoalan ini kepada aparat dan pemerintah daerah melalui jalur dialog dan musyawarah,” tegas AKBP Adhitya Octorio Putra.

Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah berkomitmen terus memfasilitasi dialog antara kedua pihak guna mencari solusi yang adil serta menjaga situasi keamanan di wilayah Adonara Timur tetap kondusif.