Tim Satgas TPPO Polres Flotim bersama Dinas Terkait Lakukan Pengamanan dan Pendampingan Kepada Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Deportasi asal Kabupaten Flores Timur dan Lembata

Tim Satgas TPPO Polres Flotim bersama Dinas Terkait Lakukan Pengamanan dan Pendampingan Kepada Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Deportasi asal Kabupaten Flores Timur dan Lembata
Tim Satgas TPPO Polres Flotim bersama Dinas Terkait Lakukan Pengamanan dan Pendampingan Kepada Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Deportasi asal Kabupaten Flores Timur dan Lembata
Tim Satgas TPPO Polres Flotim bersama Dinas Terkait Lakukan Pengamanan dan Pendampingan Kepada Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Deportasi asal Kabupaten Flores Timur dan Lembata

tribratanewsflorestimur.com_ Bertempat di Pelabuhan Pelni Larantuka Kel. Postoh, Kec. Larantuka, Kab. Flotim, Tim Satgas POlres Flotim melaksanakan kegiatan penjemputan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang di Deportasi dari Konsulat Republik Indonesia Kota Kinabalu Asal Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata Melalui transportasi laut yakni Kapal KM. Lambelu IMO - 912448. Rabu (03/08/2023).

Kegitan yang dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU Frietz Y. Letik didampingi oleh Petugas Pos Pelayanan Pelindunggan Pekerja Migran Indonesia P4MI Kab. Sikka Maria Stefani Seja, S.E, Raimundus Nonnatus Logho, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Flores Timur, Yohanes Mario Ratopira.S.Ip, Paskalis Siprianus Eson Sogen, S.Ip,  Antonius Liku Kean, S.E, Ketua Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Divisi Human Trafficking  dan Hak Asazi Manuasia (HAM) Benedikta B.C.Da Silva serta personil Satgas TPPO Polres Flotim.

Satgas TPPO Polres Flotim bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Flotim telah melakukan Pengamanan dan Pendampingan kepada Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Kab. Flores Timur dan Lembata, kemudian dilakukan pendataan ulang.

Kasat Samapta selaku Penanggung jawab Tim Satgas TPPO saat dikonfirmasi mengatakan, “Penyebab Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh Pihak Pemerintah Malaysia karna Tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, Dokumen Keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, Overstay dan Tidak memiliki izin kerja lainnya.

“Oleh karena itu Dalam Penerimaan Pemulangan PMI Deportasi Malaysia di Pelabuhan Pelabuhan Pelni Larantuka, dilakukan Pengawalan dan Pengamanan oleh Satgas TPPO Polres Flotim”.

Dilanjutkannya, “Sesuai dengan data Kepulangan PMI Deportasi Malaysia asal Kabupaten Flores Timur sebanyak 8 orang dan asal Kabupaten Lembata sebanyak 7 orang”.

“Selama dilakukannya pengawalan dan pengamanan berjalan aman dan kondusif. “Pungkas IPTU Frietz.