Ungkap Kasus pencurian Gading, Kapolres Flotim Berikan Reward Kepada Anggotanya

Ungkap Kasus pencurian Gading, Kapolres Flotim Berikan Reward Kepada Anggotanya

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Flotim, Kapolres Flotim AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K memimpin Apel penyerahan Piagam Penghargaan / Reward kepada 5 anggota Sat Reskrim yang berprestasi, Senin (01/03/2021).

 

Penyerahan reward kepada 5 personel Sat Reskrim ini diberikan langsung oleh Kapolres Flores Timur AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kasus Pencurian Gading.

 

Adapun Personel Polres Flotim yang menerima reward yaitu KBO Sat Reskrim AIPTU STEFEN ADOLF LINDIMARA, BRIPKA ANTONIUS CRUEL AMA LIBU, BRIGPOL BAMBANG HASBULAH, BRIPTU RAMADHAN MAKHRUDIN, BRIPDA YOUNGKY DEVIDSON REKE.

AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan pemberian reward merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan dalam hal ini Kapolres Flotim atas keberhasilan dan kerja keras anggota di lapangan.

Pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi polri kepada personelnya dan dapat memotivasi personel lainnya untuk lebih baik dalam melaksanakan tugas dan kinerja sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat. terangnya

 

” Saya mengucapkan terimakasih kepada personel yang hari ini menerima reward, semoga kedepannya dapat menjadi motivasi bagi personel Polres Flotim lainnya “, pungkas Kapolres Flotim.