Unjuk Rasa, Kapolres Flotim Bersama Dandim 1624 Memantau Langsung Jalannya Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Negeri Larantuka

Unjuk Rasa, Kapolres Flotim Bersama Dandim 1624 Memantau Langsung Jalannya Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Negeri Larantuka

Tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si bersama Dandim 1624 Flotim Letkol Inf. Dadi Rusyadi, SE memantau jalannya aksi unjuk rasa dari Forum gabungan antara lain Forum SADAR ( Solidaritas Anak Daerah) Flores Timur, Forum Gertak Flotim dan LBH/PHD Ham Indonesia Cabang Larantuka menggelar aksi Unjuk Rasa Damai dalam rangka mengungkap kebobrokan Kajari dan oknum Jaksa Larantuka. Kamis (11/01/2018) pukul 09.00 wita.

IMG_0747 Aksi unjuk rasa ini  menggunakan  1 (satu) unit  mobil pick up  dengan  sound sistem dan 1 (satu) unit mobil dengan sasaran fokus kantor Kejaksaan Negeri Larantuka  sedang titik kumpul massa yang berjumlah sekitar 60 orang di Lapangan bola kaki Lebao Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao – Larantuka  dan mulai bergerak menuju kantor kejaksaan negeri Larantuka kemudian berlanjut menuju kantor DPRD Kab. Flotim.

Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut dipimpin oleh Gerard Becenty sebagai koordinator lapangan dan didampingi mantan anggota DPRD Flotim Bakhtiar Lamawuran, Tadon Kedang, Robert Ledor, dan dari LBH / PHD HAM Indonesia yaitu Nursalis Majid, Benedikta Da Silva dan Tomi Bataona

Adapun yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa dari Forum Sadar tersebut yang tertuang dalam pernyataan sikap antara lain :

  1. Mendesak Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang, untuk segera mencopot Kajari Larantuka dan oknum Jaksa dari jabatannya masing – masing dan menggantinya dengan jaksa lain yang lebih memiliki integritas, dedikasi dan komitmen moral yang lebih baik dalam upaya penegakan hukum di bumi LamaholotFlores Timur ini.
  2. Melaporkan Kajari Larantuka kepada pihak Kepolisian disertai dengan bukti permulaan yang cukup kepada pihak Kepolisian Flores Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku karena diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni penyalahgunaan wewenang dan tindakan pemerasan.
  3. Menuntut Kajari Larantuka mengembalikan uang hasil pemerasan kepada para pihak yang menjadi korban.
  4. Menuntut Kajari Larantuka segera menyetor kembali ke Kas Daerah Flotim sebesar Rp. 800 Juta yang adalah merupakan uang sitaan pengembalian uang muka dari kontraktor Paul Mella dalam kasus hukum dua paket proyek pembangunan jalan di pulau Solor.

IMG_0776 Aksi Unjuk Rasa tersebut tidak lepas dari pengamanan Aparat Kepolisian Resor Flores Timur yang dipimpin Kabag Ops AKP Muhammad Duru untuk melaksanakan kegiatan unjuk rasa tersebut dan dibantu oleh 1 ( satu ) Pleton Anggota Kodim 1624 Flotim, sebelum melaksanakan pengamanan, Kabag Ops mengecek kelengkapan personel dan memberikan APP kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai SOP dan Tupoksi masing - masing dengan penuh rasa tanggung jawab.