Silahturahmi Kapolres Flotim Bersama Ibu Bhayangkari Ranting Adonara Kepada Keluarga Korban Kasus Bentrokan Antar Suku Kwaelaga dan Suku Lamatokan di Desa Sandosi

Silahturahmi Kapolres Flotim Bersama Ibu Bhayangkari Ranting Adonara Kepada Keluarga Korban Kasus Bentrokan Antar Suku Kwaelaga dan Suku Lamatokan di Desa Sandosi

Tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, Kepala Kepolisian Resort Flores Timur AKBP Deny Abrahams, S.H., S.I.K bersama Ibu - Ibu Bhayangkari Ranting Adonara lakukan Silahturahmi kepada Keluarga Korban Kasus Bentrokan antara Suku Kwaelaga dan Suku Lamatokan di Desa Sandosi Kec. Witihama Kab. Flotim. Senin 09/02/2020

Bertempat di rumah duka suku Kwaelaga Dusun 1 Desa Sandosi Kec Witihama Kab Flotim Kapolres Flotim AKBP Deny Abrahams S.H., S.I.K didampingi Kabag Ops Polres Flotim AKP Abdurahman Aba Mean S.H, Kapolsek Adonara Ipda Emanuel Kia Belan dan Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Flotim yang diwakili oleh Ibu  Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Adonara Nyonya Ida Kia Belan memberikan bantuan Sembako kepada keluarga Korban yang meninggal dalam Kasus Bentrokan antara suku Kwaelaga dan Suku Lamatokan pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2020.  Rombongan diterima  oleh perwakilan suku Kwaelaga bpk Donatus Arakian Kwaelaga (Anak Kandung Korban Jakobus Masan Sanga Kwaelaga /Jak Sanga).

Selanjutnya Kapolres Flotim bersama rombongan menuju rumah duka suku Lamatokan yang bertempat di Dusun 4  rumah duka bpk Yosep Helu Wua  Lamatokan dan diterima oleh Adik Korban Kladius Suku Tokan. Dan sekitar Pukul 14.45. Wita rombongan diterima oleh perwakilan keluarga korban An. Stefanus Boleng. Hadir juga dalam kegiatan tersebut kepala Desa Tobitika Martinus Ola Sabon.

Kapolres Flotim menyampaikan turut berduka cita kepada semua keluarga korban bentrokan, Pihak kepolisian Polres Flotim yang dibackUp oleh Polda NTT telah membentuk Tim dalam kasus ini dan Pihak Kepolisian juga berkomitmen akan menangani kasus ini secara Profesional, tetap menghormati Hukum Adat / Kearifan lokal dan akan memproses kasus ini sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Dan saya juga meminta kepada pihak korban agar mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian, serta turut membantu menjaga situasi di Desa Sandosi tetap aman dan Kondusif. tambahnya