Dukung Pemberantasan TPPO, Kapolres Flotim Hadir Beri Pencerahan Dihari Anti Perdagangan Orang Sedunia Tahun 2023

Dukung Pemberantasan TPPO, Kapolres Flotim Hadir Beri Pencerahan Dihari Anti Perdagangan Orang Sedunia Tahun 2023

tribratanewsflorestimur.com, Flotim - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking telah mencapai taraf darurat di Kabupaten Flores Timur, NTT. Untuk mencegah terulangnya tragedi korban TPPO di masyarakat, khususnya di wilayah tersebut, Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H. memberikan pencerahan tentang bahaya TPPO dalam rangka Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia tahun 2023.

 

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu ini, kampanye anti TPPO telah diinisiasi dan diselenggarakan di halaman Mapolsek Wulanggitang desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur pada Jumat (28/7/2023) sore. Kegiatan ini diadakan oleh JPIC (Justice Peace And Integrity Of Creation) atau Lembaga Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan, bekerja sama dengan Susteran SSpS Provinsi Flores bagian timur dan Relawan ST. Martinus Hokeng Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur.

 

Kapolres Flotim, AKBP I Nyoman Putra Sandita, menjadi pemateri tunggal dalam acara tersebut. Dalam paparannya, beliau menjelaskan urgensi penanganan TPPO dan upaya pencegahan serta penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polres Flotim. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap rayuan atau iming-iming oknum tertentu yang berusaha merekrut korban untuk bekerja di luar negeri maupun dalam negeri.

Sebagai bukti komitmen dalam memberantas TPPO, Polres Flotim telah berhasil memproses hukum dua kasus TPPO dan terus berupaya melakukan pencegahan di wilayah hukumnya dengan berbagai cara, termasuk himbauan oleh para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

 

Kapolres Flotim juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada polisi jika menemukan indikasi atau menjadi korban TPPO. Dalam penutup acara, dilaksanakan penyalaan api unggun dan aksi seribu lilin sebagai simbol kepedulian, solidaritas, dan doa untuk korban-korban TPPO.

Berbagai elemen masyarakat ikut hadir dalam kegiatan ini, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh pendidik, serta relawan dan masyarakat di wilayah kecamatan Wulanggitang. Giat kampanye anti TPPO dan aksi seribu lilin berjalan lancar dengan dukungan dan pengamanan dari TNI-POLRI, personil Polsek, dan Koramil 06 Boru Wulanggitang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Semua hadir bertekad untuk bekerja bersama-sama dalam memberantas TPPO demi masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.