Peduli TPPO, Kapolsek Solor Sambangi Keluarga Almahrumah TKW Asal Solor Yang Meninggal Di Malaysia

Peduli TPPO, Kapolsek Solor Sambangi Keluarga Almahrumah TKW Asal Solor Yang Meninggal Di Malaysia
Peduli TPPO, Kapolsek Solor Sambangi Keluarga Almahrumah TKW Asal Solor Yang Meninggal Di Malaysia

tribratanewsflorestimur.com_ Wujud kedekatan dengan masyarakat, Kapolsek Solor IPDA Jefri S. Apmalo, Polres Flores Timur, Polda NTT, melakukan giat sambang terkait rencana pemulangan Jenasah Almahrumah Agnes Peni Muda dari Malaysia, bertempat di Desa Tanahlein, Kec. Solor Barat, Kab. Flores Timur. Kemarin Senin (05/062023).

Sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat dalam suka maupun duka, inilah wujud kepedulian Kepolisian Polsek Solor yang tulus dan ikhlas dalam membantu dan berkoordinasi tentang pemulangan Jenasah almarhumah ke kampung halamannya.

Dalam kesempatan ini sedang di upayakan Keluarga almahrumah dalam mengurus kepulangan Jenasah almarhumah, Keluarga juga menyampaikan berharap agar pemulangan Jenasah dapat di bantu oleh Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri di Jakarta, Kepala BP2MI ( Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ) dan Duta Besar Republik Indonesia.

Informasi lebih lanjut bahwa Pemerintah Daerah Kab. Flores Timur melalui Pemerintah Desa Tanahlein, Kec. Solor Barat, Kab. Flores Timur telah mengeluarkan surat pemulangan Jenasah dan bahwa Pemulangan Jenasah Almahrumah masih menunggu dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Kapolsek Solor IPDA Jefri S. Apmalo menyampaikan himbauan kepada keluarga Almahrumah dan masyarakat yang hadir saat itu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Agar masyarakat waspada dan jangan mudah tergoda bujuk rayu dan janji janji manis dari para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO).

Harapannya, sosialisasi sambang ini dapat memberikan pemahaman kepada selurih lapisan masyarakat terkait dalam tindak kejahatan dari para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO).

​​​​​Sementara itu Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Solor IPDA Jefri S. Apmalo mengatakan bahwa factor penyebab terjadinya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan, belum sinergitas layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita berharap di wilayah Kab. Flores Timur ini tidak ada korban kekerasan dan human trafficking. Untuk itu apabila nantinya ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan korban perdagangan orang, bisa melaporkannya kepihak Kepolisian Resor Flores Timur,” katanya.