Terduga Pelaku Kasus narkoba yang ditangkap dan diamankan petugas saat dibawa Kelarantuka melompat dari motor dan terjatuh sehingga meninggal dunia.

Terduga Pelaku Kasus narkoba yang ditangkap dan diamankan petugas saat dibawa Kelarantuka melompat dari motor dan terjatuh sehingga meninggal dunia.

Terduga Pelaku Kasus narkoba yang ditangkap dan diamankan petugas saat dibawa Kelarantuka melompat dari motor dan terjatuh sehingga meninggal dunia.
Terduga Pelaku Kasus narkoba yang ditangkap dan diamankan petugas saat dibawa Kelarantuka melompat dari motor dan terjatuh sehingga meninggal dunia.

Tribratanewsflorestimur.com_Bahwa Polres Flotim  pada hari Sabtu (9/3/2024 ) telah menangkap dan mengamankan terduga pelaku inisial ROG dalam  kasus narkoba di jalan umum depan  PLTD desa Terong Kec Larantuka Kab Flotim - NTT.

Bermula dari informasi yang diterima Satuan Reskrim Narkoba Polres Flotim tentang adanya peredaran Narkoba di wilayah Flotim, Sehingga pada hari Sabtu, 9/3/2024 siang pukul 15.30 Wita , Kasat Narkoba IPTU Emanuel Kia Belan, SH bersama anggota turun lapangan dan berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku ROG dan kemudian di bawa ke Larantuka.

Kapolres Flotim AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,S.I.K., M.H menyatakan bahwa  benar telah terjadi penangkapan pelaku kasus narkoba di jalan umum desa Terong Kec. Adonara Timur Kab. Flotim 

Saat penggeledahan diketahui juga  oleh saksi an. GA yang ada di TKP dan petugas bahwa ditemukan dalam tas  pelaku barang berupa narkoba jenis Sabu dalam beberapa bungkusan dan barang lainnya  sehingga menjadi barang bukti, ucap Kapolres Nyoman.

Kronologis singkat  kejadian.

Bahwa  Pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2024 pukul 15.30 Wita. Kasat Resnarkoba EMANUEL KIA BELAN, SH , bersama anggota satuan Resnarkoba melaksanakan giat operasi dan penyelidikan terkait peredaran gelap Narkotika dengan sasaran para pengedar, penjual Narkotika di wilayah Pulau Adonara dan sekitarnya, ditemukan pelaku ROG  memiliki, menguasai, membawa, menjual dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu yg disimpan dalam  tas samping warnah hitam  tulisan VANS, selanjutnya petugas langsung mengamankan Tersangka   ROG alias  LO dan barang bukti (BB) dan salah seorang saksi lain an. GA  yg bersama-sama dengan pelaku  LO. Selanjutnya dalam perjalanan kembali ke Larantuka , di Desa Baniona, Kec. Wotanulumado, pelaku LO yg dibonceng oleh 2 pers Narkoba menggunakan sepeda motor mengamuk  berusaha melawan petugas dan langsung melompat dr sepeda motor sehingga pelaku  terjatuh, kepalanya terbentur di aspal dan tidak sadarkan diri. Pelaku selanjutnya di bawa ke Puskesmas terdekat yaitu Baniona utk penanganan medis dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Larantuka namun kemudian dinyatakan meninggal dunia , Jelas Kapolres.

Sempat dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku ROG dan hasilnya dinyatakan Positif.

Polres Flotim menghubungi pihak keluarga dan sekitar pukul 03.00 Wita dini hari keluarga tiba di Mapolres Flotim dan meminta klarifikasi. Dan Polres pun memberikan penjelasan.

Keluarga pelaku kemudian menerima klarifikasi dan penjelasan dari pihak Polres Flotim dan pada pukul 05.15 Wita jenasah dan keluarga diberangkatkan dari RSUD Larantuka  menuju Desa Narasaosina Adonara  Timur melalui Pelabuhan Tobilota yang dikawal Anggota Polres dan Polsek Adonara Timur ( Adotim ).