Cegah TPPO, Polres Flotim Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Oleh Calo Tenaga Kerja

Cegah TPPO, Polres Flotim Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Oleh Calo Tenaga Kerja
Cegah TPPO, Polres Flotim Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Oleh Calo Tenaga Kerja

tribratanewsflorestimur.com_ Polres Flotim imbau masyarakat jangan tergiur oleh Calo tenaga kerja yang menjanjikan akan bekerja baik di dalam dan luar negeri.

Usaha Kepolisian  Polres Flotim  mencegah TPPO ( tindak pidana perdagangan orang ) salah satu dengan imbauan ke masyarakat dengan menyasar tempat keramaian seperti pelabuhan yang dilaksanakan pada Sabtu 3/6/2023 berdasar pada UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang .

Kapolres Flotim AKBP I GEDE NGURAH JONI M.,SH,SIK,MH melalui Kasat intelkam Iptu Yovinianus Sidin,S.I.P menyatakan bahwa kegiatan imbauan terkait TPPO harus terus diingatkan ke masyarakat minimal dengan jalan memberikan imbauan guna mencegah tenaga kerja ilegal.

" TPPO biasanya terjadi bermula dari tenaga kerja ilegal, masyarakat jangan tergiur dengan iming iming atau janji gaji yang tinggi bila bekerja di luar negeri, jelasnya ".

Bila ingin bekerja menjadi TKI maka harus melalui prosedur yang benar dan melalui jasa tenaga kerja yang Legal atau diakui Sah secara hukum sehingga menjadi bekerja secara resmi dan diakui sebagai TKI, tambahnya .

Pada giat imbauan di pelabuhan Larantuka ini dilakukan pengecekan para penumpang yang akan menyebrang ke pulau baik Solor , Adonara dan Lembata, namun sementara  tidak ditemukan adanya warga  yang akan berangkat tujuan bekerja di luar negeri maupun ke daerah lain di Indonesia.

Kegiatan imbauan , monitoring dan deteksi terkait TPPO ini sejalan dengan apa yang menjadi atensi dan Perintah Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma kepada Kapolres Jajaran Polda  NTT untuk secara intens berupaya  mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang khususnya di NTT.

Selain giat imbauan juga nanti akan bekerja sama dengan para tokoh agama , tokoh masyakarat, tokoh adat dan elemen masyarakat lainnya.

Berdasarkan data dari tahun 2018-2023 sebanyak 58 warga Flotim meninggal dunia di luar negeri akibat TPPO . Dan Ini menjadi perhatian bersama .

 " Kita akan berupaya secara maksimal dalam mencegah TPPO di Kabupaten Flotim dengan bergandengan dengan Pemda, Toga, Tomas , Toda dan tokoh penting lainnya serta pemerhati sosial tenaga kerja dengan berikan penyuluhan, imbauan maupun penyebaran brosur dan sebagainya, Mari bersama kita cegah agar masyarakat tidak  jadi korban TPPO , imbaunya.