Kapolres Flores Timur Tegaskan : Anggota Jangan Main - Main Dengan TPPO

Kapolres Flores Timur Tegaskan : Anggota Jangan Main - Main Dengan TPPO
Kapolres Flores Timur Tegaskan : Anggota Jangan Main - Main Dengan TPPO
Kapolres Flores Timur Tegaskan : Anggota Jangan Main - Main Dengan TPPO
Kapolres Flores Timur Tegaskan : Anggota Jangan Main - Main Dengan TPPO

tribratanewsflorestimur.com_ Kepala Kepolisian Resor Flores Timur AKBP I GEDE NGURAH JONI MAHARDIKA.,S.H,S.I.K,M.H., Pimpin Langsung apel pagi di Lapangan Mako Polres Flores Timur, Senin (05/06/2023).

Apel pagi selain merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, juga sebagai wadah pimpinan untuk memberikan arahan atau penekanan-penekanan penting lainnya.

Dalam Arahan Kapolres Flotim mengingatkan Kepada masing-masing kabag, kasat, kapolsek agar dapat membina anggota personilnya dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan patut tindak disiplin tegas terhadap personil yang suka malas dalam pelaksanaan tugasnya.

"sudah tidak jaman lagi main pukul-pukulan, kasih hukuman saja dengan berwajah manis", tegas Kapolres.

Dalam arahan lainnya, Dalam rangka memperingati hari 1 Juli 2023 yakni HUT Bhayangkara yang ke 77 Kapolres Flotim ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI, dengan cara melibatkan masyarakat dalam rangkaian hiburan kegiatan olah raga, salah satunya Pertandingan Voli Ball Kapolres Flotim Cup-I 2023 di lapangan Bina Brata Polres Flotim.

Kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jokowi meminta tak ada pihak yang membekingi sindikat TPPO.

Kapolres Flotim AKBP I GEDE NGURAH JONI MAHARDIKA.,S.H,S.I.K,M.H., menyampaikan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johni Asadoma, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Indonesia.

Menindak lanjuti instruksi Presiden dan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolres Flotim AKBP I GEDE NGURAH JONI MAHARDIKA.,S.H,S.I.K,M.H., mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat di Kabupaten Flores Timur.

Bahwa saat ini Provinsi NTT berstatus darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Prov.NTT mencatat bahwa korban pekerja migran meninggal asal NTT dari Periode 2018 -2022 sebanyak 410 orang.

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Flores Timur merupakan tertinggi No. 2 terkait kejahatan TPPO, dan sudah tercatat  sebanyak 58 korban jiwa dari Flores Timur yang bekerja di luar dengan berstatus ilegal.

Oleh karena itu Kapolres Flotim menegaskan kepada para PJU Polres Flotim untuk gencar dalam melakukan tindakan tegas Preemtif, Preventif, dan Represif, imbau Kapolres.

" Dan lebih penting lagi terkait perdagangan orang (TPPO), jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam masalah ini, maka akan ditindak tegas bagi yang terlibat dalam TPPO, termasuk adanya dukungan bagi para penjahat tersebut ", Tegas Kapolres.