Hari Pertama Ops Pekat, Polres Flotim Sasar Penjual Petasan dan Miras

Hari Pertama Ops Pekat, Polres Flotim Sasar Penjual Petasan dan Miras

tribratanewsflorestimur.com – Dihari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat ( PEKAT ) Turangga 2022 Polres Flotim menyasar para penjual Petasan dan Miras. Adapun yang menjadi target kegiatan hari ini ialah Pasar dan Pelabuhan laut. Senin 05/12/2022

 

Kegiatan operasi Pekat akan berlangsung 15 hari ke depan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabag OPS Polres Flotim AKP I Made Muter, dengan penyampaian tentang target dan sasaran serta teknis pelaksanaan kegiatan operasi di hari pertama ini.

 

Selanjutnya tim menyasar sejumlah Toko maupun Kios yang ada di  pasar dan Pelabuhan Laut Larantuka yang menjual Miras dan Petasan dengan memeriksa dokumen ijin penjualan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya petasan yang ukurannya melebihi batas yang ditentukan yakni dibawah 2 inchi sesuai dengan Peraturan Kapolri No.17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.

Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas IPDA Anwar Sanusi menjelaskan, Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang, saat dan pasca perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, petasan hingga narkoba. “Tujuan daripada operasi ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di kabupaten Flores Timur. 

 

"Sasaran kita terhadap kegiatan operasi di hari pertama ini yakni, melakukan razia terhadap toko, kios yang menjual minuman keras dan Petasan tanpa ijin, yang tentunya dalam pelaksanaannya dilakukan secara humanis dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif," Tutup Kasi Humas.

( HMS / N4R24 )