Pasca Insiden Penyerangan Jemaat di Gereja St. Lidwina Sleman – Jogyakarta, Polres Flotim Melakukan Giat Penggalangan ke Tokoh Agama

Pasca Insiden Penyerangan Jemaat di Gereja St. Lidwina Sleman – Jogyakarta, Polres Flotim Melakukan Giat Penggalangan ke Tokoh Agama

Tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, selasa ( 12/02/2018 ) Pasca insiden penyerangan terhadap Jemaat di Gereja St. Lidwina Dukuh Jambon Trianggono Gamping Kabupaten Sleman – Jogyakarta, Satuan Intelkam Polres Flotim secara terus menerus melakukan pendekatan dan penggalangan kepada tokoh – tokoh agama guna menggali informasi dan pandangan terkait insiden tersebut yang bertempat dirumah tokoh agama yang dikunjungi.

1 (1) Adapun tokoh – tokoh agama yang memberikan pandangannya terkait insiden tersebut diantaranya :

  1. Ketua Fatwa dan Hukum MUI Kabupaten Flotim Bapak H. Safrudin Soma, BA dalam pandangannya mengatakan bahwa insiden tersebut sangat disesalkan dan merupakan tindakan brutal dengan melakukan aksi penganiayaan. Dalam ajaran agama apapun termasuk ajaran Islam tidak membenarkan tindakan seperti itu dan tidak boleh di contoh perbuatan seperti itu. Langkah – langkah yang dilakukan sebagai tokoh agama Islam yaitu memberikan sosialisasi pencerahan tentang agama untuk menghindari polemik di masyarakat dan menghindari benturan pertikaian antar umat beragama yang selama ini terjalin harmonis dengan setiap umat melalui giat agama dan sosial.
  2. Yang Mulia Bapa Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr dalam pandangannya mengatakan bahwa kekerasan yang mengganggu ibadah, umat dan pemimpin agama kami sangat tidak setuju karena merupakan sekelompok orang / oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan kejadian tersebut sangat disesalkan karena tempat ibadah dijadikan tempat tindakan brutal yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama. Selaku pemimpin dan tokoh agama Katolik akan menyampaikan kepada umat agar tidak terprovokasi oleh isu – isu yang dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama yang sudah terjalin baik.
  3. Pandangan Pastur Paroki San Juan Lebao – Larantuka Romo Paskalis Mage Hokeng, Pr yang menjelaskan bahwa dengan insiden tersebut merupakan perbuatan perorangan yang sangat disesalkan dan tidak patut di contoh atau ditiru. Bahwa umatnya sudah dibekali dengan pendalaman iman yang cukup matang dalam kepribadian dan tidak mudah terprovokasi sehingga tidak ada rasa emosional sesaat serta tidak punya niat mengambil langkah balas dendam dan dari pihak gereja atau Pastur Paroki bersedia membantu kepolisian meredam dan menjaga kamtibmas.
  4. Tokoh agama Desa Boru Kecamatan Wulanggitang Kabupten Flotim Bapak Ibrahim Sengaji memberikan pandangan yaitu mengecam perbuatan tersebut dan harus di usut tuntas karena bisa memperkeruh kerukunan agama diwilayah kecamatan Wulanggitang yang selama ini terjalin harmonis. Langkah yang ditempuh untuk mengantisipasi dengan memberikan sosialisasi kepada umat Islam agar tidak terprovokasi dengan isu – isu sesat melalui mimbar masjid , giat pengajian dan keluarga oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta bersinergi dengan tokoh agama lainnya untuk membantu kamtibmas yang sudah baik ini.

1 (3) Dari pandangan para tokoh agama tersebut dapat disimpulkan bahwa mengutuk penyerangan dan penganiayaan terhadap Jemaat Gereja St. Lidwina tersebut dan akan memberikan himbauan melalui ceramah agama agar tidak terprovokasi dengan isu – isu yang menyesatkan sehingga tidak terjadi benturan antar umat beragama yang dapat merusak kerukunan umat beragama yang sudah terjalin harmonis diwilayah kabupaten Flores Timur.