Sat Lantas laksanakan Giat Rutin Sekaligus Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009

Sat Lantas laksanakan Giat Rutin Sekaligus Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009

tribratanewsflorestimur.com - Personil Sat Lantas Polres Flotim melaksanakan kegiatan rutin di pagi hari memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik dalam Kota. Kamis 22/98/2022

 

Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H.,S.I.K.,M.H. memalui Kasi Humas IPDA Anwar Sanusi mengatakan, bahwa kegiatan pengaturan rutin dilakukan setiap pagi hari oleh Personel Sat Lantas dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat oleh Personel Sat Lantas Polres Flotim dalam hal ini Unit Kamsel dan Unit Patroli. Ujarnya

Tujuan dilakukannya sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, agar masyarakat dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas, serta disiplin dalam penerapannya di jalan, ini mengandung maksud agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang lebih fatal. Tambahnya

 

Melalui sosialisasi ini, penting untuk masyarakat lebih sadar diri dan disiplin di jalan raya. Utamakan keselamatan diri di jalan, karena keluarga anda menunggu anda dirumah, serta tetaplah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan. Tutupnya

(HMS/N4R24)