Usai Upacara, Polres Flores Timur Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Musnahkan 863 Senpira dan Sajam Hasil Penyerahan Sukarela Masyarakat

Usai Upacara, Polres Flores Timur Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Musnahkan 863 Senpira dan Sajam Hasil Penyerahan Sukarela Masyarakat

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Deretan senjata yang dahulu berpotensi menjadi ancaman kini tak lagi memiliki daya untuk melukai. Di hadapan Forkopimda, tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat, satu per satu barang bukti dimusnahkan sebagai simbol berakhirnya potensi bahaya sekaligus lahirnya harapan akan lingkungan yang semakin aman dan damai.

Usai pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polres Flores Timur melanjutkan rangkaian kegiatan dengan pemusnahan sebanyak 863 buah senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam). Barang bukti tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela oleh masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, kepada Polres Flores Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., didampingi unsur Forkopimda, Kepala Desa Narasaosina, Kepala Desa Saosina, tokoh adat, awak media, serta tamu undangan.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menjelaskan bahwa pemusnahan ratusan senjata tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Flores Timur bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keberhasilan pengumpulan senjata juga menjadi bukti tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan daerah.

"Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang berbahaya, tetapi menjadi simbol kuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata secara sukarela. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi terciptanya Flores Timur yang aman, damai, dan kondusif," ujar Kapolres.