Sumpah Adat tandai Perdamaian Tawuran antara Kel Balela dan Larantuka di Flotim
tribratanewsflorestimur.com_ Sebagai tindak lanjut upaya penyelesaian Tawuran yang berulang terjadi antara Kelurahan Larantuka dan Kelurahan Balela kec Larantuka Kab Flotim - NTT, maka sebagai upaya solusi adalah dilakukan sumpah adat tandai Perdamaian masalah tawuran antar kedua Kelurahan tersebut pada Selasa ( 25 / 4 / 2023 ) .
Rangkaian Kegiatan perdamaian dibagi dalam 2 moment yaitu sebelum sumpah adat dilakukan pertama adalah pertemuan bersama Masyarakat kedua Kelurahan bertempat di batas 2 kelurahan di lokasi Lapangan Raja manuk.
Hadir dalam giat pertemuan tersebut adalah Kapolres Flotim Akbp I Gede Ngurah Joni M.,SH,SIK,MH , yang Mewakili Dandim 1624 Flotim Danramil kota Kapten Inf. Paulus ibi Weking , camat Larantuka Ir Aloysius Riberu , Lurah Larantuka Fransiskus Riberu dan Lurah balela Putra Eka Lamury, tokoh adat , tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta warga masyarakat kedua kelurahan .
Kapolres Flotim dalam pertemuan menyatakan bahwa Polisi berusaha secara persuasif mencegah terjadinya tindak kriminal dan juga lakukan proses hukum guna berikan efek jera kepada pelaku yang terlibat tawuran yang merugikan warga masyarakat .
Pihak keamanan selalu berusaha menjaga keamanan dengan lakukan patroli dan sebagainya untuk menjaga Kamtibmas serta upaya hukum agar pelaku yang terlibat tindak pidana bisa memberikan efek jera, " dan saya yakin semuanya pasti ingin damai jelas Kapolres " , yang diamini oleh warga yang hadir .
" Mari kita lokalisir kejadian , siapa yang terlibat , siapa yang bertanggung jawab , dia yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ujar Kapolres yang di sambut ucapan setuju oleh warga masyarakat , demikian harap Kapolres Flotim.
Camat Larantuka kepala wilayah kecamatan larantuka sekaligus pemandu giat pertemuan mengharapakan semua masyarakat dapat hidup rukun dan damai karena masih ada hubungan kelurga antara warga Kel. Balela dan Larantuka .
Dalam Kesempatan ini Turut memberikan penegasan baik dari Kapolres Flotim , Camat Larantuka , perwakilan tokoh masyarakat Larantuka Bpk Saul da Costa , tokoh masyarakat Balela Bpk Sipri Lamuri , Lurah Larantuka dan Lurah Balela .
Pada intinya semua penegasan menyatakan setuju untuk lakukan perdamaian dan sumpah adat guna merajut kembali hubungan kekeluargaan demi terciptanya kerukunan antar warga masyarakat khususnya di kedua Kelurahan .
" Hari ini kita hadir di disini dengan hati yang tulus untuk kita sama sama merajut kasih dan cinta, kita semua adalah keluarga, kita semua adalah Kaka adik , kita semua adalah satu rumpun keluarga besar dikota renha kota tuan Ma ini " , ucap sepenggal kata Camat Larantuka.
Kemudian usai pertemuan di Lapangan Raja manuk maka semua Warga berpindah tempat menuju ke Lokasi Rumah Raja Larantuka di kelurahan pohon sirih kec Larantuka untuk melaksanakan perdamaian dan sumpah adat sesuai kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak .
Raja Larantuka Don Martinus DVG memimpin jalannya ritual sumpah adat dan perdamaian di halaman istana raja Larantuka di dampingi 5 suku ( Pou suku lema ) yang ada di Larantuka dengan rangkaian ritual pemotongan hewan .
" Perdamaian dan sumpah adat ini berlaku bagi semua warga baik kelurahan Larantuka dan Balela yang hadir ditempat ini maupun yang tidak hadir, Ucap Raja Larantuka ".
" Konsekuensi dari sumpah adat adalah berlaku bagi semua warga di dua kelurahan , bukan hanya perwakilan 5 orang masing masing kelurahan tapi semuanya , jadi jangan dianggap main main dengan ritual ini , terang Don Tinus Raja Larantuka ".
Semua rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar sampai dengan selesai dengan Susana akrab saling memaafkan di halaman rumah raja Larantuka dan dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh personil Kodim 1624 Flotim dan Polres Flotim.