Problem Solving, Inilah Cara Bhabin Selesaikan Masalah di Desa Binaannya

Problem Solving, Inilah Cara Bhabin Selesaikan Masalah di Desa Binaannya

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wailolong BRIPKA ANDREAS R LAGA berhasil menyelesaikan permasalahan Pengancaman dengan cara problem solving pada hari selasa 18 mei 2021,

Adapun dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas BRIPKA ANDREAS R LAGA bersama kedua belah pihak baik pelapor RAFAEL RATU DOREN dan terlapor PAULUS REGI HURINT bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. informasi dari warga setempat bahwa terlapor diduga mengalami sakit mental  / ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).

 

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

 

Di akhir Kegiatan, kedua belah pihak membuatkan surat pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak untuk saling memaafkan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.